Darurat Perokok Anak, Situasi Genting Dari Paparan Zat Adiktif untuk Generasi Muda

23 komentar
Rokok dan hutan. Sama-sama di urutan nomor 3 di dunia. Ini bukan prestasi, melainkan situasi darurat bagi generasi muda. 

Entah ingin bangga atau merana atas ranking yang diraih oleh Indonesia. Tanah air bukan berada pada posisi yang bagus saat ini, lebih tepatnya berada di situasi genting. Hutan Indonesia sudah banyak yang kebakaran, eh sekarang malah jumlah perokok meningkat, ke generasi muda pula. Terutama soal rokok, benda paling merugikan banyak orang dilihat dari segala aspek kehidupan. Negaraku yang baru saja merayakan peringatan hari kemerdekaan ke-77 tahun belum sepenuhnya "merdeka" dari zat adiktif yang banyak menjajah ke generasi muda.

Darurat Perokok Anak

Rokok Bawa Malapetaka Buat Saya

Saya punya pengalaman buruk dengan rokok. Gara-gara benda berasap ini saya dipukuli oleh adik sendiri. Kejadiannya saat masih tinggal satu rumah dengan adik dan kedua orang tua. Kebulan asap berkumpul di kamar mandi yang habis digunakan olehnya, biasanya ia merokok sambil buang air besar. Kebetulan saya punya alergi asma yang nggak tahan dengan asap rokok. Sering kali saya peringatkan JANGAN MEROKOK DI DALAM RUMAH. Selain saya yang punya penyakit asma, ada anak saya yang masih balita. Usianya memang sudah cukup dewasa, tapi nggak dengan sikapnya. 

Hari itu, nasib saya sial. Peringatan larangan merokok di dalam rumah, apalagi di kamar mandi, nggak dihiraukan kesekian kali. Entah kerasukan apa dia langsung menghajar saya dan menonjokkan kepalan tangannya ke pipi kanan. Di rumah cuma ada kami berdua dan anak saya. Biar nggak babak belur, saya keluar rumah dan minta tolong. Salah satu tetangga cuma bisa melerai. Saya cuma bisa menangis sambil kesakitan. Sejak kejadian saat itu, saya sangat sakit hati dan bersumpah enggak akan peduli lagi. Hingga detik ini. Begitulah rokok membawa malapetaka buat saya.

Di luar sana pasti banyak yang mengalami hal buruk dengan rokok, entah terjadi pada perokoknya sendiri atau orang-orang di sekitar perokok yang disebut perokok pasif. Sekarang Indonesia sedang dihadapi oleh massa darurat perokok anak. Ini kondisi yang menakutkan untuk keberlangsungan kesehatan generasi muda ke depannya. Saya nggak bisa bayangkan jika 10 tahun kemudian rumah sakit dipenuhi oleh pasien usia muda. 


Sedarurat Apa Perokok Anak Saat Ini? 

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata darurat berdefinisi keadaan sukar (sulit) yang tidak tersangka-sangka (dalam bahaya, kelaparan, dan sebagainya) yang memerlukan penanggulangan segera. Jika dikaitkan dengan perokok anak, artinya ada situasi yang harus ditangani secepat mungkin terhadap perilaku merokok pada anak. Tentunya kondisi ini dibuktikan dengan fakta-fakta yang membuktikan bahwa negara sedang dalam kondisi darurat perokok anak. Ditambah nggak ada perubahan kondisi yang signifikan perokok anak dalam kurun waktu 10 tahun. 

Perokok anak dikatakan darurat karena sejak setelah tahun 2010 hingga kini jumlahnya terus meningkat. Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2013 sebanyak 7,2%, tahun 2016 sebanyak 8,8% dan tahun 2018 mencapai 9,1% perokok anak menyasar pada usia 10-18 tahun. Pertambahan jumlah perokok anak disebabkan juga oleh penggunaan rokok elektrik yang naik 10x lipat dari tahun 2011 sebanyak 0,3% menjadi 3% di tahun 2021. Padahal Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) menargetkan prevalensi perokok anak turun menjadi 5,4% pada tahun 2019. Kenyataannya malah meningkat 3,7%. Kenaikan ini setara dengan 7,8 juta anak. 

Alih-alih sebagai pengganti rokok batangan, rokok elektrik atau sebutan lainnya Vape merajalela. Jenisnya pun bermacam-macam, seperti desktop, pen, portable dan disposable. Di dalam rokok elektrik berisi cairan yang mengandung propilen glikol atau gliserin, nikotin, karsinogen, acrolein, diacetyl, diethylene glycol, logam berat, kadmium, benzene dan partikel kecil lainnya yang bisa terhirup oleh paru-paru. Lalu, apa bedanya dengan rokok konvensional? Ya sama saja bisa menyebabkan timbulnya bermacam-macam penyakit. Mungkin bagi anak muda tuh biar dibilang lebih gaul, keren atau diakui oleh kelompoknya. 

Sekarang kawasan tanpa rokok semakin banyak di ruang publik, seperti di stasiun kereta

25 Juli 2022 lalu film Negara Perokok Anak diluncurkan dan ditonton bersama-sama melalui zoom meeting. Film ini menyoroti permasalahan perokok anak di momen Hari Anak Nasional yang jatuh pada tanggal 23 Juli. Saya sudah menonton film  yang berdurasi 17 menit 42 detik ini.  Saya sungguh terkejut dengan perilaku Aldi Rizal, seorang anak kelahiran Banyu Asin tanggal 8 Juni 2008 yang sudah merokok di usia 2 tahun. Ia mampu menghabiskan 40 batang per hari atau setara dengan jumlah uang 35.000 rupiah. Kalau nggak dikasih rokok ia akan tantrum. Sebegitu candunya rokok bagi Aldi. Berita itu gempar di mana-mana bahkan sampai dunia internasional pun tahu. Sejak itu Indonesia dijuluki "Baby Smoker Country."

Masih memperingati Hari Anak Nasional, dalam sebuah wawancara webinar yang berjudul "Masihkah Pemerintah Berkomitmen Prevalensi Perokok Anak untuk Mencapai Target RPJMN 2020 - 2024?", salah satu narasumber mempunyai adik berusia 10 tahun yang sudah berani dan ketahuan membeli rokok elektrik melalui e-commerce. Ia dapat membeli benda berasap tersebut dengan menggunakan akun surat elektronik (e-mail) kakaknya. Memang handphone yang digunakan untuk belajar daring, namun disalahgunakan oleh anak itu. Di sini ada kelonggaran perhatian orang tua terhadap penggunaan gawai pada anak. Saran dari Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI - Drs. Anthonius Malau, M. Si. yaitu seharusnya anak tetap diawasi dan dibatasi waktu penggunaan handphone. 

Situasi darurat perokok anak ini disebabkan juga dari lemahnya regulasi  pengendalian tembakau yaitu Peraturan Pemerintah 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Peraturan tersebut nggak membahas soal kesehatan, tetapi tentang bisnis tembakau. Wajar saja jika pengusaha rokok tercatat sebagai orang terkaya se-Asia, ada 2 perusahaan rokok menempati rangking 1 & 2. Salah satunya yang membuat  beasiswa bulutangkis.  Anak - anak yang menerima beasiswa itu seperti etalase promosi rokok. 

Inginnya ada perubahan atau revisi inti yang lebih spesifik lagi pada isi PP No.109/2012 meliputi: 
  • Pembesaran Peringatan Kesehatan Bergambar (PHW)
  • Larangan Iklan, Promosi, dan Sponsorship (IPS)
  • Memasukkan Pengaturan Rokok Elektrik
  • Peningkatan Fungsi Pengawasan Pengendalian Konsumsi Tembakau
  • Pelarangan Penjualan Rokok Batangan

Pada poin 2 itu salah satu indikator kota layak anak yang tercantum pada Perpres 25/20211 tentang Kota Layak Anak (KLA). Sebuah kota dikatakan sebagai Kota Layak Anak jika memenuhi kriteria antara lain memiliki sekolah ramah anak, ruang bermain ramah anak, akta kelahiran, gizi anak, puskesmas ramah anak, pencegahan perkawinan anak, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Pusat Pembelajaran Keluarga dari Pemerintah (P2KP, Pendidikan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI), Infrastruktur Dari Daerah, dan Pusat Kreativitas Anak.

Selain lemahnya regulasi, industri rokok itu gencar banget mempromosikan produknya. Memang bentuk rokoknya enggak diperlihatkan, namun diganti dengan strategi lain yang dibuat seakan-akan rokok itu keren seperti gaya hidup anak muda yang dinamis, keperkasaan atau penuh inspirasi. Kelihaian industri rokok menargetkan anak dan remaja juga dengan memberikan kemudahan akses untuk membeli rokok batangan di warung dan berdekatan dengan sekolah. Poster atau spanduk terpampang nyata di depan mata anak. 

Adanya darurat perokok anak ini, Indonesia batal menandatangani Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang merupakan perjanjian internasional tentang kesehatan masyarakat yang dibahas dan disepakati oleh negara-negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), padahal Indonesia sendiri yang ikut menginisiasi perjanjian ini. Kenapa batal? Karena menurut Presiden Joko Widodo jangan latah ikut-ikutan seperti negara lain.

Sekarang etalase minimarket tidak menampakkan produk rokok di depan kasir

Lindungi Generasi Muda Dari Situasi Darurat Perokok Anak 

Sebagai ibu yang mempunyai 3 anak laki-laki tentu ada kekhawatiran mereka mencoba merokok. Oleh karena itu,pengawasan terhadap pergaulan mereka terus saya pantau. Karena pengguna rokok elektrik itu semakin tinggi jumlahnya. Berdasarkan data Proporsi Rokok Elektrik Yang Dihisap Penduduk, pengguna terbanyak adalah kelompok usia 10-14 tahun sebanyak 10,6%, kelompok usia 15-19 tahun, sebanyak 10,5%, kelompok usia 20-24 tahun 7% dan 12,1% terbanyak pada kelompok usia sekolah. Ini baru data tahun 2019, belum diperbaharui tahun ini.

Supaya situasi darurat perokok ini bisa diatasi dan target 2 tahun ke depan  tercapai, maka saya ingin harga rokok dinaikkan menjadi 5 atau 10 kali lipat agar anak dan remaja nggak sanggup membelinya di warung-warung. Dilema terjadi ketika harga rokok naik, harga beli tembakau dari petani nggak ikut naik juga. Alasannya adalah  industri harus membayar cukai, namun cukai sebenarnya dibayar oleh masyarakat yang membeli rokok. Nah, tuh dipikir-pikir lagi deh beli rokok, mendingan beli makanan buat sehari-hari buat keluarga atau ditabungin aja uangnya buat melamar si dia. 

Cara saya melindungi anak-anak dari bahaya rokok dengan nggak memperbolehkan mereka diminta atau disuruh membeli rokok oleh orang dewasa. Salah satu faktor yang menyebabkan anak atau remaja mulai merokok disebut Cognitive Dissosance yaitu proses berpikir yang kurang tepat. Jadi proses berpikirnya terbalik, merokok itu dianggap biasa karena orang dewasa di sekitarnya memiliki kebiasaan merokok dan wajar dilakukan. Itulah mengapa darurat perokok anak asal utamanya dari lingkungan terdekat. 

Kesimpulannya adalah Indonesia masih punya "utang" target terhadap penurunan angka perokok anak sampai tahun 2024 menjadi 8,7% dan ini butuh kerjasama semua pihak, dari keluarga hingga negara. Mendorong pemerintah secara bersama-sama untuk merevisi PP No.109/2012 agar lebih spesifik lagi dalam pengaturan pengendalian tembakau. Perkuat peraturannya agar negara mencapai bonus demografi  tahun 2030 dan Indonesia Emas tahun 2045. Masih ada waktu untuk bekerja menuntaskan situasi genting dari darurat perokok anak. Yuk, sama-sama lindungi generasi muda dari bahaya zat adiktif ini. 


***


Sumber refrensi

https://hellosehat.com/hidup-sehat/berhenti-merokok/apa-itu-vape/

https://hellosehat.com/hidup-sehat/berhenti-merokok/berbagai-jenis-vape-rokok-elektrik/

https://kbbi.web.id/darurat

https://www.suara.com/health/2022/05/28/131938/4-alasan-anak-mulai-merokok-alami-cognitive-dissonance-hingga-terpapar-konten

https://www.voaindonesia.com/a/anak-dan-rokok-pekerjaan-rumah-yang-tak-pernah-selesai-/6497599.html

23 komentar

  1. semoga makin banyak yang sadar tentang bahaya merokok dan segera berhenti ya mba

    BalasHapus
    Balasan
    1. Maka itu nggak boleh bosan saling tegur ke perokok sekitar kita. Jauhi jangkauan rokok buat anak-anak.

      Hapus
  2. Saya mengapresiasi pemerintah banyak memberikan ruang bebas asap. Namun yang perlu digaris bawahi oleh pemerintah adalah harus lebih gencar memberikan kampanye bahwa rokok itu tidah hanya membahayakan diri sendiri tapi orang lain.

    Saya sangat rindu udara bebas asap rokok. Jangan deh saat ada asap, saat orang baru merokokpun ketika berbica dengan saya, wuuih, langsung deh aroma asap rokok yang menyengat masih terasa dan membuat gak nyaman saat mendengarkan obrolannya

    Kalau saya ingin semua orang dewasa, khususnya orang tua yang memang ingin merokok, please, buat ruangan sendiri di mana tidak nampak oleh anak-anak, termasuk remaja. Bagaimanapun anak-anak yang mencontoh perilaku orang tua. Anak tu rasa penasarannya sangat tingi, orang tua merokok, gak mungkin anak tidak tertarik, pasti ingin mencoba. Mungkin dari bekas rokok milik orang tuanya yang tidak langsung si buang di tempat sampah. Pyuh, alkhirnya saya punya tempat untuk mencurahkan kekesalan saya tentang asap rokok

    BalasHapus
  3. Banyak juga anak2 yg udah nyobain rokok elektrik. Sedih bgt liatnya. Padahal udah ada di kemasannya tulisan rokok itu membunuhmu msh aja dilakuin

    BalasHapus
  4. Di keluargaku sendiri masih PR buat perokok ini. Semoga yang anak-anak bisa dicegah karena rokok kan bahaya banget. Efek jangka panjangnya itu lho

    BalasHapus
  5. Iya nih mbak sekarang ada aja nih pengganti rokok, padahal ya sama bahayanya.
    Apalagi kalu liat anak2 yang merokok berasa miris sekali.
    Makanya salut kalau di ruang publik makin banyak tanda laranga merokok. Tp kalau bisa pemerintahnya juga makin bikin regulasi utk perusahaan rokok biar gak banyak2 lha produksinya,

    BalasHapus
  6. Kalau dihitung-hitung, rokok memang jatuhnya mahal. Apalagi sampai bisa berpulu-puluh batang setiap hari. Bisa egois banget ya kalau udah sampai kecanduan rokok

    BalasHapus
  7. Iya nih, suka sedih rasanya kalo lihat anak anak sekarang yang suka merokok. Lingkungan terdekat benar bebar sangat berpengaruh besar.

    BalasHapus
  8. Anak2 merokok karena penasaran , edukasi kurang juga jd penasarannya malah dicoba, belum lg lingkungan (orng dewasa) banyak perokok ya sudahlah makin darurat, semoga banyak orang tua makin aware ya

    BalasHapus
  9. Kalau harga rokok mahal itu bukan berarti berhenti merokok. Niat berhenti itu penting banget dan dibantu konsultan kesehatan agar hilang kecanduan rokok

    BalasHapus
  10. Gemesss sebel apalagi di tempat umum pasa merokok suka2. Di kamar hotelpun sama saya type tidak bs bau asep rokok apalagi punya asma. Selalu request kamar bebas rokok.

    Semoga orru ganggu terus yaa

    BalasHapus
  11. Sejujurnya keluhan yang sama saya pendam juga nih terkait kebiasaan perokok anak.
    Bagaimana kami bisa mencegah kalau orang tua si anak saja adi contoh merokok.
    Semoga anak kita dijauhkan Fatin hal yg tidak bermanfaat ya

    BalasHapus
  12. Rokok mengandung zat adiktif yang bisa membahayakan kesehatan ya mbak
    Dampaknya tentu akan lebih oarah jika sejak anak-anak sudah aktif merokok
    Makanya miris banget melihat banyak perokok anak di Indonesia

    BalasHapus
  13. Susah juga mengurangi perokok anak saat ini. Karena orang-orang dewasa di sekitarnya juga menganggap merokok itu baik2 aja.

    BalasHapus
  14. Dulu, kupikir menaikkan harga rokok bakal jd solusi mengurangi perokok. Ternyata perokok banyak yg cerdik. Rokok yg ngelinting sendiri tuh harganya terjangkau bgt. Beli tembakaunya aja 10rb bs dapet banyak bgt

    BalasHapus
  15. punya anak yang mau remaja ini deg2an ya moga2 ga niru ngerokok liat bapake huhuhu. emang darurat ini bahaya rokok ada di mana-mana

    BalasHapus
  16. Suamiku sudah berhenti total merokok saat anakku masih kecil. Jadi, lingkungan terdekat anak2ku mmg sudah bukan perokok lagi. Itupun, bukan berarti anakku bebas ketertarikan utk coba rokok lho...Saat masih SD, kelas 3 atau 4 gitu, saking penasaran coba rokok, anakku pernah ambil puntung di jalan, dicuci, trus dicoba rokok... Ketauan gara2 adeknya bilang... Ya ampuun segitunyyaaa. Sampai sekarang rasa penasarannya belum hilang (saat ini sudah usia SMP). Sejauh ini au cuma bisa kasih pengertian gimana minusnya. Mudah2an deh lingkungan pergaulan dia bukan perokok.

    BalasHapus
  17. Mbak, turut prihatin sama kejadian yang menimpa karena rokok ya.
    Memang meresahkan nih, anak-anaknya bisa begini karena dapat contoh dari orang dewasa. Semoga makin banyak yang aware buat berhenti merokok.

    BalasHapus
  18. Semakin banyak cara untuk memengaruhi lifestyle anak zaman sekarang. Cara lama yang senantiasa diperbarui dalam penyampaiannya, bahwa dengan merokok itu, kamu terlihat keren. Memang pergaulan ini mewarnai sekali.
    Semoga dengan memilih lingkungan yang baik, anak-anak dijauhkan dari pengaruh buruk.

    BalasHapus
  19. Ngeri ya, perokok anak kian hari kian nambah aja jumlahnya. Ya gimana gak nambah, regulasi jual beli rokok gak bisa ketat. Udah gitu semakin banyak juga orang tua yang merokok. Semoga deh, dengan semakin banyaknya yang peduli hal begini, dan kampaanye darurat yang masif, bikin jumlahnya semakin berkurang.

    BalasHapus
  20. Wah, gawat deh kalau anak anak sudah merasa tidak bersalah karena merokok lalu lemahnya regulasi peraturan pemerintah terhadap anak merokok, ditambah lagi ketidakpedulianasyarakat sekitar terhadap anak yang merokok. Memang betul sekali perlunya dibuatkan payung hukum yang jelas terhadap diberlakukannya rokok terhadap anak dibawah umur, setidaknya semua elemen masyarakat, pemilik toko yang menjual rokok, menyadari pentingnya pengawasan ini.

    BalasHapus
  21. Saya baca cerita Aldi itu yang udah merokok di usia 2 tahun Dan bisa menghabiskan puluhan rokok per harinya kaget banget Ya Ampun .... Gimana ortunya di rumah ya? Nah kadang saya juga menemukan anak di bawah umur sudah mulai merokok elektrik, ini juga sama Bahayanya.

    BalasHapus
  22. Ya ampun mbak aku sampai mengernyitkan mata saat adegan asap rokok dan ditonjok hiks. Segitu candunya memang. Semoga perokok anak bisa berkurang bahkan hilang ya

    BalasHapus