Masyarakat Tak Perlu Cemas, Sirop Obat Sudah Aman untuk Anak

Tidak ada komentar
Indonesia mencatat sejarah kembali untuk pertama kalinya. Terjadi lonjakan penderita gangguan ginjal pada anak atau Gangguan Ginjal Progresif Atipikal (GGAPA) selama periode Januari hingga Oktober 2022. Diduga dari pemberian sirop obat biang keroknya. Oleh karena itu, semua pemangku kepentingan dalam bidang kesehatan berkewajiban memberikan informasi yang akurat.

Rasanya baru saja pandemi Corona mereda, tiba-tiba ada kasus penyakit lain datang. Ibarat orang habis lari dan istirahat, eh diajak maraton lagi.  Lelah banget kayaknya menghadapi situasi sudah enggak sehat lagi. Di Indonesia, ada sebanyak 131 kasus ginjal akut misterius pada anak sejak Januari 2022 lalu. 

Saat beredar kasus tersebut banyak orang tua yang panik karena sering memberikan sirop obat pada anak ketika sakit. Terutama ketika anak demam, sirop obat jadi stok andalan di rumah. Saya ikutan panik juga karena obat yang saya berikan dalam rentang waktu periode lonjakan GGAPA termasuk ke dalam daftar obat sirop yang dilarang. Akhirnya saya menyingkirkan obat tersebut untuk dikonsumsi. 


Mengenal Gangguan Ginjal Progresif Atipikal  

Gangguan ginjal pada anak sebenarnya sama dengan yang dialami orang dewasa dan bukan kasus baru. Namun menjadi tiba-tiba karena perburukan kondisinya begitu cepat. Oleh karena itu, IDAI menyebut kasus ini sebagai Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal. Semakin merebak kasusnya setelah WHO menyatakan obat batuk dan pilek sirop buatan perusahaan parmasi asal India sebagai penyebab 70 kematian anak di Gambia, Afrika.

Menurut Prof. apt. I Ketut Adnyana, Msi., Ph.D selaku Guru Besar farmakologi – Farmasi Klinis, Institut Teknologi Bandung, GGAPA disebabkan oleh berbagai faktor: 
  • Status kesehatan pasien
  • Alergi terhadap suatu bahan tertentu 
  • Infeksi (termasuk Covid-19)
  • Status nutrisi (dehidrasi)
  • Obat, makanan, logam berat
  • Toksikan (EG/DEG dari berbagai sumber), dan lain sebagainya. 

Narasumber yang hadir 

Namun, kasus ini menjadi berbeda karena fasenya cepat. Gangguan ginjal akut pada anak terjadi dalam beberapa fase yaitu gejala awal disertai dengan batuk, pilek, diare, muntah, demam 3-5 hari, mengantuk, lalu gejala selanjutnya ada penurunan jumlah air seni, dan gejala beratnya warna urine pekat kecokelatan dan tidak pipis dalam waktu 6-8 jam. Jika kondisi tersebut terjadi segera bawa ke rumah sakit.

Hal yang membedakan lainnya menurut Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia, dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) adalah didominasi oleh balita, sebelumnya anak sehat tanpa kormobiditas, didahului riwayat demam, gejala saluran cerna, saluran pernapasan tanpa ada penyebab gangguan ginjal, sebelumnya memperoleh pengobatan simptomatik, saat datang ke RS kondisinya anuria, dan ada penurunan kesadaran, brodipneu, intubasi, meninggal dunia. 

Narasumber yang hadir

Dialog Interaktif Kesehatan, Perkembangan Terbaru Sirop Obat Sudah Aman Untuk Anak

Melihat hal ini penting untuk disebarluaskan kepada masyarakat, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) bersama dengan Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Pakar Farmakologi menyelenggarakan acara Dialog Interaktif Kesehatan: Sirop Obat Aman Untuk Anak yang diadakan di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, pada 21 Maret 2023. Acara ini sebagai bentuk perkembangan terbaru mengenai keamanan sirop obat. 

Saya beruntung bisa hadir di acara ini dan mendengar langsung penjelasan dari para narasumber yang hadir. Saya juga melihat langsung pajangan sirop obat dari berbagai perusahaan farmasi yang telah lolos keamanannnya. Lega banget paracetamol yang biasa diminum anak-anak saat demam termasuk yang aman. Jadi, saya enggak perlu cemas lagi deh. 

Deratan obat yang lolos keamanan dari BPOM

Setelah dilakukan  investigasi dan evaluasi ulang secara menyeluruh dan menyimpulkan bahwa satu-satunya penyebab kasus GGAPA yang terjadi adalah karena adanya cemaran bahan pelarut Propilen Glikol (PG) / Propilen Etilen Glikol (PEG) yang diganti dengan Etilen Glikol (EG) / Dietilen Glikol (DEG) oleh satu oknum perusahaan supplier kimia. Penjahatnya pun sudah ditangkap. 

Dra. Tri Asti Isnariani, Apt, M. Pharm selaku Direktur Standardisasi Obat dan Plt. Direktur Registrasi Obat, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia menjelaskan bahwa dalam penanganan kasus cemaran EG/DEG yang ditemukan dalam sirop obat sejak Oktober 2022, BPOM telah melakukan langkah-langkah antisipatif, seperti intensifikasi surveilans mutu produk, penelurusan dan pemeriksaan terhadap sarana produksi dan distribusi, hingga pemberian sanksi administratif, termasuk melakukan verifikasi pemastian mutu terhadap sirop obat yang beredar. Upaya-upaya penindakan juga terus dilakukan terhadap sarana produksi dan distribusi jika terdapat unsur pidana bidang kesehatan.

Daftar produk sirop obat yang aman untuk dikonsumsi selama mengikuti anjuran pakai, kini bisa dilihat di website / sosmed BPOM atay melalui kanal publikasi BPOM lainnya. Masyarakat, pasien, fasilitas kesehatan dan dokter diminta untuk tidak lagi khawatir dan ragu

dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) menyampaikan bahwa fakta sudah berbicara bahwa hasil verifikasi ulang produk sirop obat oleh BPOM per November 2022 lalu sudah aman, sehingga produk sirop obat yang sudah dirilis kembali oleh BPOM, bisa diresepkan kembali oleh dokter dan bisa dikonsumsi masyarakat dengan tenang selama mengikuti aturan pakai. 


Bagaimana dengan sirop obat yang dijual di apotek atau toko obat? Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia, apt. Noffrendi Roestram, S.Si menyatakan dengan tidak adanya lagi kasus GGAPA masal sejak dirilisnya produk sirop obat oleh BPOM bulan Desember tahun lalu membuktikan keamanan produk tersebut. "Dengan demikian pasien dan orangtua tidak perlu lagi khawatir dan dianjurkan untuk membeli sirop obat di apotek resmi, baik yang berdasarkan resep dokter ataupun untuk pembelian obat bebas". 

Dr. Dra. Agusdini Banun Saptaningsih, APT., M.A.R.S. selaku Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI menyatakan "Otoritas kesehatan yang berwenang menyatakan bahwa sirop obat yang sudah diverifikasi ulang dan dirilis oleh BPOM adalah sirop obat yang aman. Sehingga masyarakat bisa kembali menggunakan sirop obat dengan mengikuti anjuran pakai”.

Pada sesi akhir diskusi interaktif kesehatan ini, Tirto Kusnadi selaku Ketua Umum GP Farmasi menutup dengan kesimpulan yaitu ada 2 faktor penyebab GGAPA. Yang pertama adalah GGAPA individu yang terjadi karena faktor medis individu tersebut dan yang kedua adalah gagal ginjal anak masal yang ditandai dengan terjadinya sejumlah besar kasus secara bersamaan, yang disebabkan karena terjadinya pencemaran.

Seremoni Sirop Obat untuk Aman

Yang kedua, dengan sudah dinyatakannya oleh otoritas kesehatan yang berwenang bahwa sirop obat yang sudah melalui verifikasi ulang dan sudah dirilis oleh BPOM adalah sirop obat yang aman, maka Dokter Spesialis Anak tidak perlu ragu lagi untuk meresepkan sirop obat kepada pasien dan masyarakat juga bisa kembali menggunakan sirop obat dengan mengikuti aturan pakai. Bapak Tirto Kusnadi kembali mengingatkan kepada anggotanya agar tetap disiplin dalam menerapkan Cara Pembuatan Obat yang Benar (CPOB) dan Cara Distribusi Obat yang Benar (CDOB).

Jika ingin mengecek keamanan sirop obat bisa melalui http://bit.ly/BPOM-sirup-obat-aman, lalu ketik nama produk pada kolom "search". Gampang kan. Selain di apotek, sirop obat juga bisa dibeli secara online di platform kesehatan seperti Halodoc. 

Kesimpulan dari diskusi interaktif kesehatan ini :
  1. Mengimbau anggota tenaga kesehatan IDAI untuk tidak ragu-ragu menggunakan sediaan sirop obat yang sudah dinyatakan aman oleh BPOM RI.
  2. Agar apoteker tidak ragu lagi untuk menyediakan  kembali sirop obat yang sudah aman dan melakukan kefarmasian terhadap sirop obat.
  3. Masyarakat diimbau untuk mengikuti informasi dari lembaga yang berwenang. Perlu ada satu sumber informasi website BPOM yang mencakup semua daftar obat aman dan sirop suplemen aman.

Berkat mengikuti acara ini, ibu-ibu seperti saya dan Mona Ratuliu tidak cemas lagi memberikan sirop obat untuk anak karena sudah terjamin keamanannya dari pihak berwenang.

***

Tidak ada komentar