Temukan Tempat Makan Favorit Bersertifikasi Di Aplikasi Ini

Tidak ada komentar
Beberapa kali saya mendengar berita ada Kejadian Luar Biasa (KLB) tentang keracunan makanan di sebagian daerah. Korbannya juga beragam, mulai dari anak-anak sampai orang dewasa. Hal ini mnejadi perhatian besar buat pemerintah sebagai regulator di negeri ini. Salah satunya memanfaatkan kecanggihan teknologi dengan sebuah aplikasi.


Germas PAS 

Sebenarnya aplikasi ini sudah resmi diluncurkan terlebih dahulu tanggal 11-14 Februari 2019 oleh Menteri Kesehatan pada Rakerkesnas Kementrian Kesehatan. Untuk sosialisasi yang lebih luas menyasar pada konsumen dan pengusaha makanan, maka tanggal 17 September 2018 diadakan pertemuan dengan para bloggers, media, dan pengusaha pangan di acara Sosialiasi Aplikasi Gerakan Masyarakat Pangan Aman Sehat di Hotel Holiday Inn Gajah Mada, Jakarta.

Germas PAS adalah suatu aplikasi yang digunakan untuk memonitor tempat pengolahan pangan seperti restoran, katering, depot air minum dan sebagainya yang telah diperiksa dan laik sehat.

dr. Kirana Pritasari, MQIH

Acara talkshow siang itu dihadiri oleh para pembicara seperti : 

✔️dr. Kirana Pritasari, MQIH - DirJen Kesehatan Masyarakat

✔️ dr. Imran Agus Nurali, Sp.KO - Direktur Kesehatan Lingkungan

✔️ Tutut Indrawahyuni, SKM, MKES - Kasubdit Kesehatan Pangan Direktorat Kesling , Kementrian Kesehatan

✔️ Bapak Aji, Dinas Kesehatan PROV DKI Jakarta.

Penanganan pangan harus dari hulu hingga hilir. Dari pengolahan sampai penyajian pangan, kata ibu Kirana Pritasari

Saya setuju yang dikatakan ibu Kirana Pritasari. Pengolahan pangan memang harus sangat teliti mata rantai pengamanannya. Mulai dari bahan baku disimpan, diolah, dimasak, hingga disajikan. Apa semua tahapan tersebut memenuhi syarat kesehatan atau tidak. Kalau memenuhi syarat kesehatan baru bisa diupload ke dalam aplikasi Germas PAS.

Adanya kemunculan aplikasi ini karena Kejadian Luar Biasa keracunan makanan pada tahun 2017-2018. Persentase yang paling banyak diperoleh dari pangan rumah tangga sekitar 36%. Ini menjadi PR besar buat keluarga atau pengusaha kecil makanan di rumah.

Oleh karena itu, semua pihak memiliki peran dalam mewujudkan keamanan pangan yaitu pemerintah, pengusaha dan masyarakat (Tripartit Keamanan Pangan).

Ki - ka : moderator, dr. Imran Agus Nurali,
Bapak Aji, dan Tutut Indrawahyuni

Adapun Kebijakan dan Keamanan Pangan dibuat agar tripartit keamanan pangan bisa bekerjasama dengan baik. Data WHO menyebutkan bahwa lebih dari 200 penyakit ditularkan melalui makanan. Karena keracunan makanan atau penyakit menular disebabkan oleh mikroba atau agen yang masuk ke dalam tubuh lewat makanan yang dikonsumsi. 

Jika itu terjadi, berarti mata rantai pengamanan pangannya sudah tidak bagus. Salah satu pentingnya keamanan pangan adalah mencegah segala jenis penyakit bawaan pangan. Tentunya akan merugikan semua pihak. 

Titik kritis pada penyelenggaraan Higienitas Sanitasi Pangan (HSP) meliputi : 

🎉Kualitas Pangan, Orang, Tempat, Peralatan dan Proses.
🎉 Memenuhi prinsip-prinsip higiene sanitasi.
🎉 Tersedianya TPM yang Laik Higiene Sanitasi 
🎉 Minimalisasi KLB keracunan pangan

Menurut Pemenkes No.1098 Tahun 2003 tentang Higiene Sanitasi Rumah Makan dan Restoran memberi pengertian Rumah makan yaitu setiap usaha komersial yang ruang lingkup kegiatannya menyediakan makanan dan minuman untuk umum di tempat usahanya.

Pemenkes Nomor 1096 tahun 2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga yaitu usaha pengelolaan makanan yang disajikan di luar tempat usaha atas dasar pesanan yang dilakukan oleh perseorangan atau badan usaha.

Foto bersama para peserta dan narasumber 

Sebuah tempat pengelolaan makanan harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLS), lalu dinyatakan tidak berlaku jika : 

* Terjadi pergantian pemilik
* Pindah lokasi / alamat
* Tidak melakukan kegiatan selama 1 tahun berturut-turut 
* Dinyatakan dicabut karena tidak laik higiene sanitasi atau menyebabkan terjadinya KLB keracunan makanan

Pengawasan Tempat Pengelolaan Makanan (TPP) ada sisi eksternal (puskesmas dan Dinkes kota/kabupaten)  dan internal (pengelola).  

Pembinaan dan Pengawasan Higiene Sanitasi Pangan TPP dibagi menurut cara pengolahannya.Jika pangan segar melalui Kementan, KKP dan Kemendag. Untuk pangan pengolahan siap saji oleh Kemenkes. Sedangkan pangan olahan kemasan oleh BPOM dan kementrian perindustrian.

Ada 3 tahapan Sertifikasi Keamanan Pangan yaitu ISO 22.000 Food Savety Management  System (FSMS), Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) keduanya bersifat sukarela, sedangkan yang wajib yaitu Program Prasyarat Dasar atau Good Manufacturing Practice (GMP).

Kalau sudah menjalani sertifikasi GMP, maka dikeluarkanlah Sertifikat Laik Higiene Sanitasi jasaboga yaitu bukti tertulis yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang terhadap Jasaboga yang memenuhi persyaratan perundang-undangan. 

Pada prinsipnya, Higine Sanitasi diterapkan untuk mengendalikan faktor risiko terjadinya kontaminasi terhadap makana, baik yang berasal dari bahan makanan, orang, tempat dan peralatan agar aman dikonsumsi. Misalnya tidak boleh menggunakan tekanan dari kayu yang bisa menyisakan ribuan bakteri.

Mekanisme penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi TPP dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, namun jika berada di pelabuhan, bandar udara pos pemeriksaan lintas batas dikeluarkan oleh KKP.

Persyaratan yang dinilai untuk mendapatkan sertifikasi dilihat dari lokasi/tempat, penjamah makanan, perlengkapan/alat, dan bahan makanan. Proses penilaian juga dicek lewat laboratorium.  Proses penilaian dalam kurun waktu paling lama sebulan. 

Jika pengusaha makanan ada yang lalai atau melanggar setelah mendapatkan sertifikat, maka sertifikatnya dicabut atau denda mencapai 600 juta sampai 2 Miliyar. Nah, bagi tempat pengolahan pangan yang sudah tersertifikasi ada lambang 2 ceklis seperti gambar di bawah ini.

Perhatikan gambar ceklis itu

Cek Tempat Makanan Favorit di Germas PAS 


Kalau sudah download aplikasi ini kita nggak perlu khawatir lagi cari restoran, katering atau depot air. Karena sudah dijamin higienitasnya.

Ibu Tutut Indrawahyuni, SKM, MKES - Kasubdit Kesehatan Pangan Direktorat Kesling, Kementrian Kesehatan, menjelaskan tentang aplikasi Germas PAS. Tapi mohon maaf nih, aplikasinya baru bisa didownload pada handphone berbasis android, yang lain sabar ya.

Inovasi aplikasi Germas PAS bertujuan sebagai panduan dan informasi kepada masyarakat terkait kesehatan pada umumnya dan sanitasi tempat makanan pada khususnya. Memudahkan kita untuk mencari informasi dalam memilih tempat makan yang terjamin kesehatannya melalui basis data yang update dan akurat yang dapat diakses dalam genggaman.

Mekanisme download Aplikasi Germas PAS

Tempat Pengolah Pangan (TPP) yang masuk dalam aplikasi Germas PAS : 

1. Sudah memenuhi syarat inspeksi kesehatan lingkungan (orang, tempat, peralatan).

2. Foodhandler-nya sudah dilatih dan dibuktikan dengan sertifikat.

3. Pemeriksaan laboratorium (biologi atau kimia)

Fitur - fitur yang berada dalam aplikasi Germas PAS dalam menu utama yaitu Beranda,Kategori, TPM Favorit, Peta Lokasi, Pencarian TPM, Papan Informasi. Melalui fitur - fitur tersebut pengguna bisa tahu langsung update-nya. 

Khusus untuk fitur Peta Lokasi, ketika kita klik akan muncul titik-titik berwarna oranye yang menandakan bahwa lokasi tersebut ada tempat makan yang sudah bersertifikasi. Jadi aman deh makan disitu. Dalam radius 5 Km dari tempat kamu berada, maka akan muncul titik-titik lokasi tersebut. 

Sekarang makin gampang aja deh kalau mau cek apa pun. Kayak dari Germas PAS ini, memberikan info mengenai tempat pengolahan pangan yang akurat. Semoga masyarakat makin paham atas sosialisasi ini dan tidak ada Kejadian Luar Biasa keracunan makanan lagi. Selamat makan di restoran favorit kalian! 



***

Tidak ada komentar