Lengkapi Imunisasi Anak Wujud Dari Indonesia Sehat

Tidak ada komentar
Imunisasi menjadi sebuah perbincangan yang seru saat dilempar ke sebuah grup parenting di whatsapp. Ada yang pro dan kontra, ada yang mengeluarkan biaya sekian juta atau bahkan tak mengeluarkan biaya sama sekali. Kalau saya termasuk yang pro dan mengikuti program imunisasi pemerintah. Alhamdulillah kedua anak saya sampai sekarang tidak mengalami penyakit berbahaya yang diberikan imunisasi karena sudah terlindungi sejak ia lahir.


Tubuh sehat dari luar saja belum tentu jaminan bagi anak tidak terserang penyakit. Apalagi zaman sekarang banyak sekali penyakit bermunculan, kalau tidak dilindungi dengan imunisasi sejak dini, anak-anak kita bisa jadi korbannya. Nggak mau begitu dong ya. Maka itu, imunisasi menjadi garda kesehatan terdepan bagi anak.


Kementrian Kesehatan RI mengadakan Temu Blogger Pekan Imunisasi Dunia 2019 "Imunisasi Lengkap, Indonesia Sehat" pada hari Senin, 15 April 2019 di Whyndam Hotel, Jakarta. Di acara ini kami dipertemukan oleh 3 narasumber yang pakar di bidangnya :

  1. Drg.R. Vensya Sitohang, M.Epid, Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan, Kemenkes RI
  2. Prof. Dr.  Cissy Kartasasmita,Sp.A, Satuan Tugas (Satgas) Imunisasi
  3. Dr.H.M. Asrorun Ni'am Soleh,M., Sekretaris Komisi Fatwa MUI

Melihat dari 3 narasumber ini, saya tidak ragu menyebarkan berita baik tentang imunisasi. Karena mereka adalah narasumber yang kompeten dan kredibilitasnya baik. Jadi, saya sangat mendukung program imunisasi ini.

Ada yang tahu kapan Indonesia mulai imunisasi? Indonesia melakukan imunisasi  sejak tahun 1956 sampai sekarang. Berarti perjalanan imunisasi di negeri ini sekitar 63 tahun. Dari perjalanan tahun ke tahun banyak perubahan - perubahan program imunisasi seiring bermunculan macam penyakit.

Tahun 1977 ada pengembangan program imunisasi dalam rangka pencegahan penyakit penularan terhadap penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi yaitu Tuberkolosis, Difteri, Pertussis, Tetanus, Campak, Polio hingga Hepatitis B. Itulah sekilas tentang munculnya imunisasi di Indonesia.

Apa Itu Imunisasi?


Pasti belum banyak yang tahu apa itu imunisasi? Makanya masih banyak pula yang kontra atas cara pencegahan penyakit ini. Imunisasi dibagi 2 pengertian menurut cara pemberiannya :

  • Imunisasi pasif yaitu pemindahan antibodi ke dalam tubuh.
  • Imunisasi aktif yaitu tindakan yang merangsang pembentukan antibodi dalam tubuh dengan cara memasukkan vaksin yang berisi antigen (kuman yang dilemahkan) yang berfungsi untuk merangsang terbentuknya kekebalan dalam tubuh.

Imunisasi dibagi menjadi 3 pengertian menurut jenisnya seperti gambar di bawah ini.

Dok.gambar Kementrian Kesehatan 

Lalu, mengapa imunisasi penting bagi anak? Pastinya pemerintah atau pihak medis tidak akan mengeluarkan obat jika tidak ada sesuatu yang bikin gawat. Alasan pemberian imunisasi karena untuk mencegah penyakit-penyakit yang menyebabkan kematian dan kecacatan (seperti Tetanus, Campak, Polio, Difteri, Kanker Serviks, Hepatitis B, Tuberkulosis), menghasilkan kekebalan imunitas, dan memenuhi kewajiban hak anak.

Apa dampaknya jika anak tidak diimunisasi? Tentu banyak sekali. Anak tidak mempunyai kekebalan terhadap mikroorganisme ganas (patogen), anak dapat meninggal atau cacat akibat menderita penyakit infeksi berat, anak akan menularkan penyakit ke anak/orang dewasa lain, penyakit dapat berada di lingkungan masyarakat.

Menurut Drg.R. Vensya Sitohang, M.Epid, tubuh manusia itu memiliki 2 mekanisme pertahanan yaitu spesifik dan non spesifik. Pertahanan spesifik yaitu antibodi spesifik dan non spesifik yaitu air liur, air mata, keringat, asam lambung, antibodi dalam ASI, kulit.

Oleh karena itu, upaya pencegahan penyakitnya juga berbeda. Untuk non spesifik bisa dicegah dengan pemberian ASI, MPASI, kebersihan perorangan atau lingkungan, sedangkan yang spesifik dengan cara imunisasi. Setelah 2-4 Minggu  setalah diimunisasi, biasanya sudah terbentuk kekebalan terhadap suatu penyakit.


Ayo lengkapi Imunisasi anak
Dok. Gambar Kementrian Kesehatan

Keberhasilan imunisasi akan berdampak positif kepada banyak pihak. Untuk diri sendiri, anak di sekitar, masyarakat, Indonesia bahkan seluruh dunia. Imunisasi akan berdampak pada kekebalan kelompok. Apa itu? Situasi sebagian besar masyarakat terlindungi/kebal terhadap penyakit tertentu sehingga menimbulkan dampak tidak langsung (indirect effect) yaitu turut terlindunginya kelompok masyarakat yang bukan merupakan sasaran imunisasi dari penyakit yang bersangkutan.

Kekebalan kelompok dapat terbentuk hanya dengan cakupan imunisasi yang tinggi dan merata.

Dok. Gambar Kemenkes RI

Nggak perlu khawatir lagi imunisasi anak karena sudah terbukti keberhasilannya.  Buktinya cacar bisa dibasmi di seluruh dunia, Indonesia mendapatkan sertifikat bebas polio tahun 2014, dan Indonesia mengeliminasi tetanus pada ibu hamil dan bayi baru lahir tahun 2016. Datangi saja posyandu, puskesmas, rumah sakit pemerintah, rumah sakit swasta, atau fasilitas-fasilitas kesehatan lainnya untuk mendapatkan imunisasi anak sesuai kebutuhan. Nggak ada alasan lagi nggak bisa imunisasi.

Keberhasilan pelaksanaan imunisasi tidak luput juga dukungan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, medis, guru, orang tua, kader, media dan blogger, sebagai pelurus berita hoaks yang beredar di masyarakat. Ayo para blogger sebarkan berita baik tentang imunisasi ya.

Salah satu bukti keberhasilan imunisasi
Dok. Gambar Kemenkes RI

Fatwa MUI Tentang Imunisasi

Imunisasi menjadi gencar dibicarakan karena kandungan yang terkait di dalam vaksin. Ada yang bilang haram karena mengandung babi. Dalam hal ini, MUI selaku lembaga yang dipercaya mengenai hukum haram dan halal suatu produk yang digunakan,maka muncullah beberapa fatwa yang dikeluarkan tentang imunisasi. 

Mewakili dari pihak MUI, Bapak Dr.H.M. Asrorun Ni'am Soleh,M, selaku Sekretaris Komisi Fatwa MUI memberikan penjelasannya. Pada dasarnya pengobatan itu harus dilakukan dengan barang yang halal. Termasuk pada zat dan proses produksinya. Berlaku untuk makanan, minuman, obat-obatan, semua barang yang dikonsumsi.

Menurut ketentuan hukum Fatwa MUI Nomor 4 tahun 2016  tentang imunisasi menyebutkan bahwa imunisasi pada dasarnya dibolehkan (mubah) sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh dan mencegah terjadinya penyakit tertentu. Pastinya vaksin yang digunakan harus halal dan suci.

Ada dua kondisi pelaksanaan imunisasi :
  1. Al-Dlarurat : kondisi keterpaksaan yang apabila tidak diimunisasi dapatengancam jiwa manusia.
  2. Al-Hajat        : kondisi keterdesakan yang apabila tidak diimunisasi maka akan dapat menyebabkan penyakit berat atau kecacatan pada seseorang.

Imunisasi hukumnya WAJIB jika seseorang tidak diimunisasi akan menyebabkan kematian, penyakit berat, atau kecacatan permanen yang mengancam jiwa, berdasarkan pertimbangan ahli yang kompeten dan dipercaya. Begitupun sebaliknya. Vaksin halal itu boleh mutlak.

Wujudkan Indonesia sehat dengan imunisasi lengkap
Dok. Gambar Kemenkes RI

Bagaimana jika ada vaksin haram atau najis (Mutanajjis)?  Tentunya kondisi imunisasi menjadi suatu pertimbangan jika tidak ada vaksin alternatif dengan syarat kondisional (penggunaannya pada kondisi mendesak untuk dibutuhkan) dan temporal (dibolehkan hingga ditemukan vaksin yang halal).

Peran pemerintah menyediakan vaksin yang halal dan suci menjadi suatu kewajiban buat imunisasi masyarakat. Vaksin halal merupakan kewajiban dan tanggung jawab kolektif pemerintah dan ilmuwan.

Pekan Imunisasi Dunia 2019 diprakarsai oleh Sidang Kesehatan Dunia pada Mei 2012 (World  Health Assembly)  yang dilaksanakan tiap Minggu ke 4 bulan April tiap tahunnya. Lebih dari 180 negara telah melaksanakannya termasuk Indonesia. Salah satu tujuan pelaksanaan PID yaitu menunjukkan nilai penting dan manfaat imunisasi untuk kesehatan anak-anak dan masyarakat dunia.

Tema Pekan Imunisasi Dunia 2019 secara global "Protected Together, Vaccines Work!" dan nasional "Imunisasi Lengkap, Indonesia Sehat" dilaksanakan pada tanggal 23-30 April 2019. Ayo sukseskan bersama imunisasi lengkap anak demi wujudkan Indonesia sehat. 



***

Tidak ada komentar